SuaraJakarta.id - Hari ini, Selasa (19/9/2023) Hakim Agung MA yang sebelumnya menjadi sorotan publik usai batalkan hukuman mati Ferdy Sambo, Suhadi resmi pensiun. Sempat menuai berbagai reaksi, berikut ulasan lengkap profil Suhadi.
Kabar mengenai Suhadi yang resmi pensiun ini terlihat dalam situs resmi Mahkamah Agung. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2009 mengenai Mahkamah Agung menyebut bahwa Suhadir resmi pensiun saat usianya memasuki 70 tahun.
Profil Suhadi
Dr H Suhadi S.H., M.H. diketahui merupakan pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat pada 19 September 1953. Istrinya bernama Hj Dahminar dan sudah memiliki tiga orang anak.
Baca Juga:Putri Candrawathi Ulang Tahun di Penjara, Anak Sulung Ungkap Kerinduan: Cepet Pulang Ma!
Secara karir, Suhadi merupakan lulusan Fakultas Hukum UII pada tahun 1978 lalu. Dirinya berkarir di dunia peradilan sejak 1 November 1979 lalu sebagai seorang CPNS di PN Mataram.
Di tahun 1983, Suhadi diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB). Sedangkan di tahun 1990, dirinya dimutasi ke PN Klungkung selama 12 tahun.
Suhadi lalu dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna Bengkulu Selatan dan kemudian menjadi PN Takengon Aceh. Lalu di tahun 2000, Suhadi dipromosikan sebagai Ketua PN Sumedang dan lanjut ke PN Karawang dari 2003 hingga 2005.
Pada tahun 2007, Suhadi lalu dipromosikan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI. Berlanjut pada 5 April 2010 dirinya dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung. Di tahun 2018 lalu dirinya diangkat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Itu tadi ulasan singkat profil Suhadi. Dirinya menjadi sorotan usai membatalkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Saat itu, Suhadi bertugas sebagai ketua majelis Hakim Agung.
Baca Juga:Zulfiandi Pilih Rehat dari Dunia Sepak Bola Demi Merawat Ibunya yang Sakit