Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI

Dari polisi menyamar menjadi ojol untuk tangkap kurir narkoba hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dikritik Ketua DPRD Gembong Warsono.

Chandra Iswinarno
Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:00 WIB
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
Warga berwisata mengunjungi Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Rekaman video saat seorang kurir narkoba ditangkap di Ciledug, Tangerang menjadi viral. Tayangan video tersebut menjadi pembicaraan netizen karena, polisi menyamar menjadi ojek online (ojol) untuk tangkap pelaku.

Mendekati masa akhir jabatannya yang akan genap setahun, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikritik Ketua DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Ia menilai Heru Budi kurang dalam hal komunikasi publik. Dua berita singkat tersebut merupakan rangkuman berita peristiwa yang ada di SuaraJakarta pada Rabu (11/10/2023).

Selain itu, ada berita lainnya yang patut untuk disimak di SuaraJakarta.id.

Baca Juga:Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Begini Evaluasi dari PDIP untuk Heru Budi

1. Kilatan Listrik Muncul Saat Api Melalap Sejumlah Rumah Di Kemayoran

Ilustrasi Kebakaran (freepik)
Ilustrasi Kebakaran (freepik)

Sejumlah rumah di Jalan Dakota II, RW 9, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada Selasa (10/10/2023) malam.

Peristiwa kebakaran ini viral usai diunggah di sosial media Instagram. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni akun Instagram Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta @humasjakfire.

Baca selengkapnya

2. Pemprov DKI Izinkan Seluruh GOR Di Jakarta Dipakai Untuk Kegiatan Pemilu 2024: Pokoknya Kami Dukung Habis!

Baca Juga:DPRD Kembali Tagih Janji Heru Budi Bayar Kekurangan Gaji PJLP

Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)
Ilustrasi Pemilu 2024 (djkn.kemenkeu.go.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI mempersilakan seluruh Gelanggang Olahraga dan Remaja (GOR) dipakai untuk kegiatan Pemilu. Hal ini merupakan permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini