SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menanggapi kritikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal kurangnya komunikasi publik selama menjabat. Ia mengakui bahwa selama mengemban tugas sebagai kepala daerah ini pasti masih ada kekurangannya.
Terhitung per 17 Oktober 2023, Heru akan genap setahun menjalani tugas sebagai Pj Gubernur. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi untuk selanjutnya memutuskan memperpanjang jabatan Heru atau tidak.
"Komunikasi publik dianggap kurang baik, ya namanya manusia ada kurangnya, yang kurang saya tambahin," ujar Heru, Rabu (11/9/2023).
Heru mengaku akan memperhatikan kritikan dari PDIP itu. Ke depannya ia akan memperbaiki komunikasi publik lewat media massa.
Baca Juga:Heru Budi Bakal Diskusi Bareng Polisi Tindak Lanjuti Usulan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
"Kalau komunikasi publik dianggap kurang ya namanya orang menilai saya kurang ya gak apa-apa juga," tuturnya.
"Kalau dibilang berhasil menuntaskan program Gubernur terdahulu, saya minta media bantu komunikasi publik ke masyarakat. Kita ketemu setiap hari saja," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyampaikan evaluasi kepada Heru Budi Hartono. Menurutnya, selama menjabat pj gubernur, Heru masih belum maksimal dalam melakukan komunikasi publik.
"Pertama, komunikasi publik Pak Heru kurang baik. Masih sama. Maka, ini perlu diperbaiki," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Gembong mengakui Heru memang memiliki latar belakang sebagai birokrat, bukan politisi. Meski demikian, komunikasi publik sangat diperlukan demi memberikan arahan mengenai kebijakan dan program yang dijalankan.
Baca Juga:Setahun Jabat Pj Gubernur DKI, Begini Evaluasi dari PDIP untuk Heru Budi
"Ketika komunikasi baik, maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikais publiknya kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat," ucap Gembong.
Selain memperbaiki komunikasi publik, Heru juga diminta Gembong melaksanakan pembanguan yang belum dilaksanakan.
"Pak Heru yang masa baktinya hampir berakhir, ya kerja keras melayani masyarakat. Ekseskui program yang belum tereksekusi," ungkap Gembong.
"Kemudian, pembenahan data-data warga miskin jakarta. Walaupun sekarang terjadi polemik, tapi pendataan mesti dievaluasi secara baik," katanya.
Untuk diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.