SuaraJakarta.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono tegas menolak wacana penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua. Ia menilai kebijakan ini tak akan memberikan banyak pengaruh.
Penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara yang telah memburuk belakangan ini. Ia menilai polusi udara akan tetap sama, meski sepeda motor diterapkan kebijakan ini.
"Kami asosiasi ini tidak setuju ya kalau motor diterapkan ganjil genap juga, karena dampaknya pun yang diharapkan oleh pihak Pemda untuk mengurangi polusi ataupun mengurangi kemacetan itu tidak terlalu signifikan," ujar Igun saat dihubungi Suara.com, Minggu (15/10/2023).
Ketimbang memberikan pengaruh positif, kebijakan ini malah akan menambah masalah bagi masyarakat. Sebab, fasilitas angkutan umum belum sepenuhnya memadai untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat.
Baca Juga:Alasan Asosiasi Ojol Tetap Tolak Ganjil Genap Sepeda Motor Meski Diberikan Pengecualian
"Contohnya beberapa waktu lalu kereta commuter itu penumpang bertumpuk banyak dan ini tidak bisa diantisipasi oleh pihak perhubungan," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat memilih menggunakan angkutan yang lebih nyaman dan lebih fleksibel seperti ojol. Jika ojol terbatas kebijakan ganjil genap, artinya masyarakat juga akan dipersulit.
"Sehingga masyarakat saat ini lebih memilih moda transportasi pribadi baik itu sepeda motor atau roda empat untuk beraktivitas," kata dia.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menindaklanjuti usulan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua. Ia bakal melakukan diskusi dengan kepolisian untuk kemungkinan penerapannya.
"Ya dipikirin. Semua itu (usulan ganjil genap untuk sepeda motor) harus dikaji ya bersama-sama Polda," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Baca Juga:Pro Kontra Wacana Kebijakan Ganjil Genap Motor di Jakarta, Pemotor: Ribet!
Mengenai kemungkinan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor, Heru belum memastikannya. Ia perlu melihat hasil kajian mendalam yang dilakukan pihak terkait.
- 1
- 2