Beraksi Pakai Motor Curian Bareng Agus, Perampok Toto Ditembak dan Masuk Bui Lagi

Toto berdalih, nekat melakukan aksinya untuk biaya melahirkan istrinya.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Senin, 23 Oktober 2023 | 18:31 WIB
Beraksi Pakai Motor Curian Bareng Agus, Perampok Toto Ditembak dan Masuk Bui Lagi
Toto alias Rendi sudah tidak berkutik setelah kedua betisnya ditembak polisi. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Toto alias Rendi sudah tidak berkutik setelah kedua betisnya ditembak polisi. Toto merupakan spesialis pelaku perampokan dan pencurian kendaraan bermotor.

Tercatat Toto sudah 6 kali melakukan aksinya di kawasan Jakarta Barat. Lokasi kejahatannya di antaranya di Kalideres, Cengkareng dan Kembangan.

Toto yang menjadi pentolan dalam komplotannya ternyata merupakan penjahat kambuhan kasus serupa. Dia bahkan mengaku bukan kali pertama ditembak oleh polisi.

"Sebelumnya pernah juga (ditembak), sama juga kasusnya (pencurian dengan kekerasan)," kata Toto sambil duduk di atas kursi roda di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).

Baca Juga:Tiga Warga Seruyan Kalteng Diduga Ditembak Polisi saat Berdemo, Satu Orang Tewas

Toto berdalih, nekat melakukan aksinya untuk biaya melahirkan istrinya. Sementara istrinya sendiri telah melhirkan sekitar 3 bulan lalu.

"Uangnya waktu itu sempat buat persalinan istri saya," ucapnya.

Dalam aksinya, Toto dibantu rekannya yang bernama Agus (33) dan Rosid (28). Komplotan ini juga kerap melakukan kekerasan kepada para korbannya.

Guna mengecoh pihak kepolisian, Toto Cs melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan motor curian.

Sebelum merampok, Toto Cs terlebih dahulu melakukan pencurian. Setelahnya, motor curian tersebut digunakan tersangka untuk merampok mini market.

Baca Juga:Polisi Gerebek Rumah Penuh dengan Motor Diduga Hasil Curian di Bangkalan

Kemudian komplotan itu menjual motor tersebut ke wilayah Lebak, Banten senilai Rp4-6 juta.

Tersangka lain

Selain ketiga komplotan pencurian kendaraan bermotor dan perampokan, polisi juga meringkus 3 tersangka lain, yakni Mahfud (35), Nursaad (26), dan Krisna (25).

Mahfud dan Nursaad merupakan orang yang menjadi penadah hasil kejahatan Toto CS. Sementara Krisna merupaka orang yang menjual senjata api rakitan kepada Toto.

Atas perbuatannya, Toto CS dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951, ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara para penadah hasil kejahatan dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak