SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) bakal melakukan tiga metode agar warga agar tidak membuang tinja sembarangan.
Metode tersebut merujuk pada instruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan permasalahan warga yang masih buang tinja sembarangan ke saluran air.
Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, ketiga metode tersebut yakni membuat pengolahan limbah terpusat. Nantinya bila di satu wilayah ada 100-200 rumah yang tidak memiliki septic tank bakal dibuatkan satu pengolahan limbah.
"Jadi misalnya 100-200 rumah disambungin semua masuk diolah disitu. Terus kemudian kendalanya butuh lahan yang luas, kita kendala disitu," kata Purwanti saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:Sudin SDA Jakbar Bakal Bangun Septic Tank Komunal Bagi Warga Kedoya Utara yang Tak Mampu, Asal...
Kemudian metode kedua, lanjut Purwanti yakni pembuatan septic tank komunal. Permasalahan yang bakal dihadapi dalam pembuatan septic tank komunal juga hampir sama dengan pembuatan pengolahan limbah terpadu, yakni membutuhkan lahan yang cukup luas.
Ketiga, yakni pembuatan mandi, cuci, kakus (MCK) komunal. Dalam pembuatan MCK ini, nantinya bakal mengatasi 10-20 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki septic tank.
Namun, lagi-lagi, kata Purwanti dalam pembangunan MCK komunal dibutuhkan lahan milik pemerintah provinsi di sekitar wilayah tersebut. Hal ini agar MCK ini bisa dikelolah oleh warga atau RT/RW setempat.
"Jadi nanti dibangun ya udah dikelola oleh warga, RT RW setempat, kalau misalkan ada kerusakan baru kita perbaiki, cuma pemeliharaan sehari-hari oleh lingkungan," jelasnya.
Purwanti mengklaim, saat ini pihaknya telah melakukan survei, guna menncocokkan di suatu wilayah, kira-kira metode mana yang bakal digunakan.
"Nah tim surveyor saat ini sudah keliling, mengkaji ini kira-kira cocoknya yang mana karena ada beberapa kendala dalam pembuatan ini lahannya harus di lahan milik pemprov," ucap Purwanti.