Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu

Begitu awak media menanyakan soal nasib Furqon, Heru Budi justru terdiam

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 17 April 2024 | 19:45 WIB
Gestur Heru Budi Ditanya Nasib Warga Eks Kampung Bayam Yang Ditangkap Polisi, Cuma Angkat Bahu
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal warga eks Kampung Bayam, Muhamad Furqon yang ditangkap Polres Jakarta Utara lantaran berselisih dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait polemik Kampung Susun Bayam (KSB). Saat ditanya, Heru hanya mengangkat bahu.

Awalnya, usai menghadiri acara penandatanganan kontrak kerja sama pengerjaan pembangunan MRT Jakarta fase 2A, paket kontrak (CP) 205, Heru sempat melakukan sesi wawancara dengan wartawan sebelum pergi naik mobilnya. Ia sempat menjawab saat ditanya mengenai anggaran restorasi rumah dinasnya yang menghabiskan Rp 22 miliar.

Baca Juga: Polres Jakarta Utara Didemo: Desak Bebaskan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon

Namun, begitu awak media menanyakan soal nasib Furqon, Heru justru terdiam dan hanya menunjukkan gerakan angkat bahu.

Sementara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak mau banyak komentar atas ditangkapnya Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon oleh Polres Jakarta Utara.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Furqon ini dilakukan usai Jakpro melaporkan adanya tindakan penyerobotan lahan secara ilegal, perusakan aset, dan pencurian di Kampung Susun Bayam (KSB) yang dilakukan oleh sejumlah warga eks Kampung Bayam, ke pihak Polres Metro Jakarta Utara pada tanggal 7 Desember 2023 lalu.

"PT Jakpro menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," ujar Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam di Rusun, Heru Budi Bilang Gini

Iwan mengaku yakin aparat akan berkerja secara objektif, profesional, serta transparan untuk mengungkap fakta-fakta pelanggaran melawan hukum.

Lebih lanjut, Iwan meminta semua pihak untuk kooperatif serta menjaga suasana aman, kondusif dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Terlebih disaat bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 yang merupakan bulan baik untuk kita bersama-sama menahan diri dan saling intropeksi demi kebaikan bersama," katanya.

Iwan pun juga menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS alias KSB.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Muhammad Furqon dilaporkan ditangkap oleh Polres Jakarta Utara pada Selasa (2/4/2024), bertepatan saat sedang berbuka puasa. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan penyerobotan aset milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB) beberapa waktu lalu.

Diketahui, KSB merupakan hunian yang dijanjikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan saat masih menjabat untuk warga eks Kampung Bayam yang tergusur lantaran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Namun, tak ada kesepakatan antara warga dengan pihak Jakpro untuk tarif menempati hunian itu.

Warga yang merasa bangunan itu adalah hak mereka kerap memaksa tinggal di KSB. Pihak Jakpro pun justru melaporkan tindakan sejumlah warga ini kepada kepolisian.

Sementara, Pemprov DKI kini menawarkan Rumah Susun (Rusun) sebagai pengganti hunian KSB untuk warga eks Kampung Bayam. Sebagian warga bersedia di relokasi, tapi ada beberapa yang tak mau dan masih ingin tinggal di KSB.

Diah selaku istri Furqon membenarkan adanya penangkapan terhadap suaminya itu. Bahkan, ia sendiri sempat ikut diringkus meski akhirnya dibebaskan.

"Iya betul dia ditangkap di Jalan Tongkol 10 di Huntara (Hunian Sementara) di hunian sebelumnya," ujar Diah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Diah mengaku melihat kejanggalan atas penangkapan terhadap Furqon. Apalagi kepolisian disebutnya tak membawa surat penangkapan dan terkesan represif.

"Jadi kejadiannya dari adzan maghrib tiba di ruang pak Furqon tanpa surat, main angkut, bahkan telur yang di akan dimakan diinjak-injak, ada salah satu warga yang mau videokan dirampas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak