Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten

Salah satu kewenangan DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:46 WIB
Perkuat Sinergitas, DPD RI Terima Delegasi DPRD Klaten
DPD RI menerima delegasi DPRD Klaten, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (Dok: DPD)

SuaraJakarta.id - Biro Protokol, Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan sinergi kedaerahan antara DPD RI dengan DPRD Kabupaten Klaten.

Kepala Biro PHM, Mahyu Darma didampingi Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Taufik Jatmiko, menjelaskan bahwa salah satu kewenangan DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan perda agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.

“DPD RI juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, mengharmonisasi antara pusat dengan daerah agar tidak berbenturan. Selain itu kami berwenang dalam melakukan pemantauan perda terkait pajak dan retribusi daera ,” ucap Mahyu di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini, maka peningkatan kolaborasi dan komunikasi antara DPD RI di pusat dengan DPRD Klaten di daerah berjalan cepat.

Baca Juga:Produk Ilegal, Wakil Ketua DPD RI Geram Pakaian Bekas Impor Marak di Indonesia

“Sehingga kebutuhan dan permasalahan daerah yang memerlukan bantuan pusat dapat cepat tersampaikan," sambung Mahyu.

Di kesempatan yang sama,  Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan bahwa selama ini, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pusat terkait berbagai permasalahan pembangunan di Kabupaten Klaten, namun jawaban dari pusat cukup lambat dan terkesan seperti bola pingpong.

"Kami sebagai pihak yang berwenang menampung aspirasi masyarakat Klaten meminta agar dapat dibantu penyampaian permasalahan daerah kami di tingkat DPRD kepada anggota DPD RI khususnya perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah agar permasalahan terkait pembangunan jalan lintas Provinsi dapat segera teratasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak