Biar Jukir Takut, DPRD Minta Pemprov DKI Pasar CCTV Di Parkiran Minimarket

Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov,

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 07 Mei 2024 | 18:54 WIB
Biar Jukir Takut, DPRD Minta Pemprov DKI Pasar CCTV Di Parkiran Minimarket
Ilustrasi juru parkir [Ist]

SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menuntut keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas juru parkir atau jukir ilegal di minimarket. Harus ada upaya pencegahan yang memberikan para oknum rasa takut agar tak lagi menggetok konsumen minimarket.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) untuk menertibkan masalah jukir ini.

Kemudian, demi meningkatkan pengawasan 24 jam, August meminta Pemprov DKI memasang Closed-Circuit Television (CCTV) pada seluruh minimarket. Sebab, ia menilai kurang efektif apabila Dishub DKI hanya melakukan patroli keliling.

“Memang juru parkir liar akan kembali lagi setelah petugas patroli pergi. Namun dengan diadakannya CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujar August saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Apalagi lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja. Sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.

“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov,” kata August.

Selain itu, ia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.

Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.

“Dengan demikian, warga maupun pemilik minimarket dapat melaporkan aktivitas parkir liar di lingkungan mereka,” ujar dia.

Selain itu, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum juga dinilainya sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah hingga masyarakat. Sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak