SuaraJakarta.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengungkapkan, beras jenis premium yang dijual PT Food Station Tjipinang Jaya kualitasnya belum sesuai dengan standar mutu premium. Ia mengaku mengetahui ini berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan sebanyak 34 kali terhadap beras tersebut.
Hasilnya, kata Andyka, tidak sekalipun beras Food Station itu memenuhi standar mutu untuk beras jenis premium. Ia pun meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memperketat kontrol pemenuhan standar sebelum mengedarkannya di pasar.
“Food station ke depan harus lebih profesional terkait pengelolaan beras. Beberapa rekanan yang ingin bermitra persyaratan yang sudah ditentukan tidak ada yang lolos," ujar Andyka kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
"Kami sebagai mitra kerja BUMD mendapat laporan bahwa telah 34 kali melakukan pengujian ternyata tidak ada yang lolos satupun terkait pengujian kualitas,” lanjutnya.
Andyka menyayangkan, beras yang dipasarkan PT Food Station Tjipinang Jaya ternyata belum mampu memenuhi standar kualitas premium. Karena itu, ia meminta Food Station berbenah dan menjual produk dengan kualitas terbaik sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Untuk itu kita meminta profesionalismenya harus dikembalikan jangan seperti kemarin-kemarin, karena faktor kedekatan secara personal saja kemudian itu yang digandeng sebagai mitra, akhirnya kita bisa melihat kualitas berasnya juga tidak memenuhi standard,” terang Andyka.
Ia yakin apabila PT Food Station Tjipinang Jaya mampu memenuhi kualitas beras dengan standar mutu premium, bukan tak mungkin kota lain melirik dan menawarkan kerjasamanya.
“Kita berharap dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD yang lain. Bahkan kami berharap bahwa Food Station ini mampu menyiapkan beras bukan hanya di Jakarta saja tapi juga nasional,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso menyatakan kesiapannya untuk lebih profesional dalam melaksanakan kontroling kualitas beras pada saat di lapangan.
“Insyaallah ini bagian dari assesment dan evaluasi yang akan kami lakukan, mungkin nanti ini masalah profesionalisme pelaksana QC (quality control) di lapangan menjadi bagian pembinaan kami di lapangan terkait tata kelola dan proses produksi,” ujar Gunarso.