Polisi Periksa Pemilik Kafe Tempat MRR Disekap Dan Disiksa Selama 3 Bulan

Selain pemilk kafe, polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait penyekapan tersebut

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Rabu, 10 Juli 2024 | 14:32 WIB
Polisi Periksa Pemilik Kafe Tempat MRR Disekap Dan Disiksa Selama 3 Bulan
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Polisi telah memeriksa pemilik kafe tempat penyekapan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (23) yang dilakukan selama berbulan-bulan.

“Pemilik (kafe) sudah (diperiksa),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Selain pemilk kafe, polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait penyekapan tersebut.

Namun, ia tidak merinci berapa orang saksi yang telah diperiksa. Armunanto hanya menyebut jika penyidik juga telah memeriksa para karyawan kafe.

Baca Juga:Persahabatan Adi Dan Chris Berakhir Di Bui Usai Menyekap Dan Kuras Harta Wanita Open BO

"Saat ini kami masih pemeriksaan saksi-saksi. Tentunya akan kami periksa semua supaya terang perkaranya," katanya.

Seorang pemuda berinisial MRR (23) sebelumnya dilaporkan disekap selama berbulan-bulan. Penyekapan itu diduga lantaran masalah utang piutang.

Tak hanya disekap, MRR juga mengalami penyiksaan hingga alat kelaminnya ditaburi bubuk cabai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mulanya korban menggunakan uang milik H pada Oktober 2023.

Setelahnya, korban tidak mampu mengembalikan uang tersebut. Akibatnya korban disekap sejak 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Baca Juga:Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran

MRR disekap selama tiga bulan di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini