Mas Dhito Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara

Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 31 Juli 2024 | 14:35 WIB
Mas Dhito Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024). (Dok: Pemkab Kediri)

SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyebutkan, rokok ilegal dapat merugikan negara. Pasalnya dari pajak rokok, dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

Hal ini diungkapkanya pada sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, dari pendapatan rokok yang kepada pemerintah, dapat digunakan di beberapa sektor pembangunan seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di wokayahnya.

Baca Juga:Ajak Ngobrol Mas Dhito, Anak TK : Om Bupati Gemoy

“Sudahlah itu menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah,” tegas bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.

Dikatakan Mas Dhito, dewasa ini selain dilapak-lapak offline, di martketolace online juga disinyalir adanya transaksi rokok ilegal tersebut.

Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan skema bersama pihak terkait untuk mengurai persoalan transaksi rokok ilegal online ini.

“Offline kita bisa tangani, karena online yang perlu di pantau. Karena kalau online transikanya dari handphone ke hanphone,”  jelas Mas Dhito.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menambahkan dalam mengatasi peredaraan rokok ilegal, pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan beacukai untuk melakukan operasi.

Baca Juga:Jenguk Anak Mas Dhito, Mensesneg Pratikno ke Kediri

Selama ini, laporan yang masuk akan diproses dan kemudian akan dilakukan peninjauan lapangan. pihaknya menyebutkan, sebulan terakhir terdapat 4 laporan masuk dan ditemukan 2 kasus.

“Jika melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak