Mas Dhito Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara

Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 31 Juli 2024 | 14:35 WIB
Mas Dhito Sebut Rokok Ilegal Merugikan Negara
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024). (Dok: Pemkab Kediri)

SuaraJakarta.id - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyebutkan, rokok ilegal dapat merugikan negara. Pasalnya dari pajak rokok, dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

Hal ini diungkapkanya pada sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, dari pendapatan rokok yang kepada pemerintah, dapat digunakan di beberapa sektor pembangunan seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah sekaligus memerangi peredaran rokok ilegal di wokayahnya.

Baca Juga:Ajak Ngobrol Mas Dhito, Anak TK : Om Bupati Gemoy

“Sudahlah itu menimbulkan penyakit, pajaknya tidak masuk ke pemerintah,” tegas bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.

Dikatakan Mas Dhito, dewasa ini selain dilapak-lapak offline, di martketolace online juga disinyalir adanya transaksi rokok ilegal tersebut.

Menanggapi hal ini, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan skema bersama pihak terkait untuk mengurai persoalan transaksi rokok ilegal online ini.

“Offline kita bisa tangani, karena online yang perlu di pantau. Karena kalau online transikanya dari handphone ke hanphone,”  jelas Mas Dhito.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menambahkan dalam mengatasi peredaraan rokok ilegal, pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan dan beacukai untuk melakukan operasi.

Baca Juga:Jenguk Anak Mas Dhito, Mensesneg Pratikno ke Kediri

Selama ini, laporan yang masuk akan diproses dan kemudian akan dilakukan peninjauan lapangan. pihaknya menyebutkan, sebulan terakhir terdapat 4 laporan masuk dan ditemukan 2 kasus.

“Jika melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak