SuaraJakarta.id - Polisi meringkus 11 remaja di Jalan Panca Marga, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (3/8/2024) kemarin. Belasan remaja tersebut diringkus akibat hendak melakukan aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Hendra mengatakan, dari tangan para pelaku, pihaknya menyita senjata tajam hingga molotov yang dipergunakan untuk tawuran.
"Dari pelaku tawuran diamankan barang bukti berupa 3 (tiga) handphone, 2 (dua) Sajam jenis celurit dan 2 (dua) buah molotov,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024).
Dari belasan remaja yang diciduk aparat, ada beberapa dari mereka yang masih berstatus pelajar. Di antaranya MAS, RIF, RPP, AP, MF, APP, MER, NMA, RP, ADPS dan FD.
Baca Juga:Hindarkan Pemuda Dari Tawuran, Pemprov DKI Gelar Lomba Stand Up Comedy Hingga MTQ
11 remaja ini, kini telah diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut dan pemeriksaan urine.
"Apabila terbukti dan masuk unsur melakukan tindak pidana,“ katanya.
Orang tua dan lingkungan diharapkan bisa menjaga dan mengawasi anak-anak nya jangan sampai terlibat kenakalan remaja terlebih aksi tawuran.