SuaraJakarta.id - Beredar pemberitaan dari salah satu media massa yang menyebut angkutan kota (angkot) mikrotrans tak lagi Rp 0 alias gratis. Hal ini menuai kontroversi di masyarakat, khususnya warganet di media sosial.
Dalam pemberitaan yang beredar, tarif Mikrotrans naik di kisaran Rp 1.500 sampai Rp 5.000. Angkanya berbeda untuk tiap pemilik kartu JakLingko utama, anak, disabilitas, lansia, dan non-DKI.
Menanggapi pemberitaan tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melalui akun X @dishubdkijakarta membantahnya. Ia menyatakan tarif mikrotrans sampai saat ini belum ada perubahan alias gratis.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah salah," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:Dishub DKI Akui Petugasnya Malak Sopir Pikap Di Jakbar, Langsung Disidang Atasan
Dishub meminta masyarakat tidak mempercayai pemberitaan tersebut begitu saja. Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut, maka bisa menghubungi akun media sosial resmi Dishub DKI.
"Masyarakat yang memerlukan informasi mengenai lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat menghubungi Dishub DKI Jakarta melalui media sosial Instagram @dishubdkijakarta dan X / Twitter," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan situs Jakarta Smart City, mikrotrans adalah salah satu moda transportasi yang dijalankan oleh PT Transportasi Jakarta yang berbentuk angkot (angkutan kota).
Tarifnya Rp 0, tetapi pelanggan perlu menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) untuk menaikinya.
Baca Juga:36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI