Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalin Di Jalan RE Martadinata Dan Lodan Raya, Ini Penyebabnya

Rekayasa Lalin itu dijadwalkan tanggal tanggal 10 Agustus-16 Agustus 2024

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Senin, 12 Agustus 2024 | 11:57 WIB
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalin Di Jalan RE Martadinata Dan Lodan Raya, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI rekayasa lalu lintas di Jakarta. (Antara/Yogi Rachman)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya. Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalin dilakukan karena pembangunan Jalan Tol Harbour Road II yang bakal menguhubungkan wilayah Ancol Timur dan Pluit.

“Sehubungan dengan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” Syafrin, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Senin (12/8/2024).

Adapun lokasi pengerjaan berada di Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Lodan Raya. Mulai dari Simpang Jalan R.E. Martadinata-Jalan Sunter Permai Raya sampai dengan Jalan Lodan Raya depan Universitas Bunda Mulia akan dilakukan secara bertahap.

“Akan dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas pekerjaan pembangunan Jalan Tol Harbour Road II pada stage 2B tanggal 10 Agustus-16 Agustus 2024,” jelas Syafrin.

Baca Juga:Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!

Guna menunjang pekerjaan tersebut, lanjut Syafrin, akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan. Diantaranya, segmen pekerjaan mulai dari stasiun Ancol sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan RE Martadinata.

“Pekerjaan akan menggunakan Jalan RE Martadinata sisi Selatan. Jalan RE Martadinata yang semula 4 lajur akan menjadi 2 lajur,” katanya.

Kendaraan besar dari arah barat menuju timur masih dapat menggunakan 1 lajur Jalan RE Martadinata sedangkan kendaraan kecil dapat menggunakan Jalan Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya.

“Kendaraan besar dan kendaraan kecil dari arah timur menuju barat dapat menggunakan 1 lajur Jalan RE Martadinata,” katanya.

Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, kendaraan besar dari arah barat menuju timur maupun sebaliknya dapat menghindari ruas Jalan RE Martadinata langsung menggunakan akses tol lewat pintu Tol Jembatan 2, pintu Tol Gedong Panjang 2 dan pintu Tol Kebon Bawang.

Baca Juga:Dishub DKI Akui Petugasnya Malak Sopir Pikap Di Jakbar, Langsung Disidang Atasan

“Alternatif kendaraan kecil dari Timur menuju Selatan dapat menggunakan Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama-Jalan Benyamin Suaeb-dan seterusnya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak