SuaraJakarta.id - Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kepolisian, dan TNI menggelar razia juru parkir (jukir) liar di minimarket hari pertama pada Rabu (15/5) kemarin. Hasilnya, puluhan jukir ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
Melalui akun instagram Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya @up_perparkirandishub, disampaikan ada 45 minimarket yang area parkirnya diperiksa oleh petugas.
"Penertiban dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan," kata UP Perparkiran, dilihat Kamis (16/5/2024).
Kemudian, mereka diamankan dan dibawa ke kawasan IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan mengisi surat pernyataan tak akan memungut biaya parkir lagi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, razia dilakukan di seluruh wilayah kota Jakarta. Terdapat enam tim yang setiap kelompoknya terdiri dari 100 personel gabungan.
Dalam sidak tersebut, pihaknya belum menjatuhi sanksi kepada para oknum. Mereka baru diminta berjanji tak akan memungut tarif parkir kepada masyarakat yang datang ke minimarket.
"Dilakukan pendataan, setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Pada razia yang berjalan ini, Syafrin menyebut pihaknya menargetkan area parkir minimarket yang berada pada bangunan sendiri. Sementara jukir minimarket yang tergabung dalam kawasan niaga tidak dijaring.
Sebab, pengelolaan parkir mereka tergolong resmi dan membayar retribusi kepada Pemprov DKI.
Ia pun berharap nantinya para jukir liar bisa menepati janjinya tak lagi mengelola parkir secara ilegal di minimarket.
- 1
- 2