SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa memaparkan hasil persetujuan pembahasan rancangan APBD 2025. Yakni, total pendapatan daerah sebesar Rp3.479.242.373.257.
Adapun rincian tersebut meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3.266.581.812.331, belanja daerah Rp3.451.742.373.257. Sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp212.650.560.926 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp27,5 miliar.
“Sehingga kekuatan APBD pada rancangan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 3 triliun 479 miliar 242 juta 373 ribu 257 rupiah,” papar Mbak Dewi, sapaan akrabnya, melalui pidato pengesahan APBD di Gedung Graha Sabha Chandra Bhirawa Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Jatim, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga:Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
Mbak Dewi menerangkan, dalam penyusunan APBD 2025 tetap mengacu pada rasionalisasi belanja, termasuk konsentrasi pada empat sektor prioritas yakni sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebutkan, pengesahan rancangan APBD 2025 tersebut merupakan hasil musyawarah dari badan eksekutif dan legislatif. Tak dipungkiri, jika selama proses penyusunan rancangan APBD 2025 tersebut terdapat beberapa tambahan saran dan masukan.
“Memang banyak saran dari badan anggaran yang positif-positif, sehingga ini juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah,” tambahnya.
Usai mengesahkan APBD 2025, pihaknya bersama jajaran terkait akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD tersebut.
“Selama pelaksanaan itu nanti akan diawasi sesuai fungsi dewan yaitu fungsi kontrol. Kita awasi lewat komisi-komisi,” ungkapnya.