Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 5 Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Pakai Senjata Tajam

Sementara tiga tersangka masih dilakukan pengejaran

Reky Kalumata
Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:00 WIB
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 5 Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady beserta jajaran menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Cilincing Jakarta Utara. ANTARA/Mario Sofia Nasuti

SuaraJakarta.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (25/5/2025) dinihari.

"Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal yang melukai dan merampas sepeda motor korban Ahmad Basri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat (31/1/2025) seperti dimuat ANTARA.

Ia mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial FSM (19) yang berperan sebagai joki motor dan menghadang motor korban.

Pelaku kedua pria berinisial DR (19) yang memiliki ide untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal, dia juga berperan menghadang motor korban.

Baca Juga:Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho Ukir Catatan Gemilang

Pelaku ketiga remaja lelaki berusia 17 tahun yang berperan membonceng pelaku berinisial A. "Hasil rangkaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku aksi pidana tersebut," kata dia.

Sementara itu pihaknya juga menangkap dua pelaku lain yakni pria berinisial PKT alias P (34) yang berperan menjadi penadah motor curian dan pria berinisial BS (34) yang juga berperan sebagai penadah motor curian

"Masih ada tiga tersangka yang masih dilakukan pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata dia.

Ia mengatakan ketiga DPO tersebut adalah A alias P (19), kemudian tersangka A (19) yang berperan memukul kepala korban, dan tersangka berinisial S (19) yang mendorong korban ketika korban melakukan perlawanan.

Menurut dia dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas, kelompok ini sudah beraksi kurang lebih sebanyak 10 kali mulai dari Jembatan Akses Marunda Cilincing, kemudian, di putaran Justus, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Raya Marunda SMP 244 Cilincing.

Baca Juga:Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena

Petugas mengamankan barang bukti berupa hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan para pelaku, pakaian korban, dua helm, senjata tajam, dan air softgun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak