Polres Metro Jakarta Utara Usut Kasus Dua Begal yang Ditangkap Massa di Cilincing

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing

Reky Kalumata
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:35 WIB
Polres Metro Jakarta Utara Usut Kasus Dua Begal yang Ditangkap Massa di Cilincing
Ilustrasi begal. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus dua begal yang ditangkap warga di dekat STIP Marunda Cilincing pada Rabu (29/1/2025).

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis (30/1/2025) seperti dimuat ANTARA.  

Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal. Tidak hanya di Jakarta Utara (Jakut) tapi juga di luar wilayah tersebut.

"Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan," kata dia.

Baca Juga:Persija Naik ke Peringkat Kedua Klasemen, Begini Komentar Carlos Pena

Dia menyampaikan kronologi penangkapan pelaku begal ini. Pada Rabu itu ada warga yang melihat kedua pelaku menjalankan aksi kejahatan.

Warga yang melihat aksi tersebut meneriaki, lalu masyarakat sekitar secara bersama-sama menghadang pelaku dan melakukan upaya paksa dengan menghakimi pelaku.

“Kedua pelaku sudah ditahan dan kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas dua orang ini serta jaringannya,” kata dia.

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti telepon seluler yang digunakan dua pelaku, alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan yang digunakan menjalankan aksi pidana tersebut.

“Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya. 

Baca Juga:Persija Petik Empat Kemenangan Beruntun, Carlos Pena: Kami Hanya Fokus Laga Demi Laga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini