Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 5 Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Pakai Senjata Tajam

Sementara tiga tersangka masih dilakukan pengejaran

Reky Kalumata
Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:00 WIB
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 5 Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady beserta jajaran menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan Cilincing Jakarta Utara. ANTARA/Mario Sofia Nasuti

"Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUHP dan atau pasal 481 KUHP atau 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," kata dia.

Sebelumnya korban Ahmad Basri pulang dari tempatnya bekerja pada Sabtu (25/1) dinihari sekitar pukul 02.55 WIB mengendarai sepeda motor. Saat korban sedang melintas di Jalan Jembatan Akses Marunda korban dipepet oleh empat sepeda motor dengan jumlah enam orang pelaku.

Kemudian salah satu pelaku diantaranya menodongkan senjata api air softgun ke arah korban kemudian menyuruh korban untuk berhenti.

Namun korban berusaha untuk kabur dengan menambah kecepatan sehingga korban menabrak sepeda motor pelaku. Kemudian karena korban terjatuh.

Baca Juga:Kapten Persija Jakarta Rizky Ridho Ukir Catatan Gemilang

"Lalu dua pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan membacok korban sampai korban jatuh kemudian para pelaku membawa kabur motor milik korban," kata dia

Korban mengalami luka sobek pada bagian dengkul kedua kaki, dan juga sobek pada lutut kaki kiri, jari tangan, dan sobek bagian perut.

"Dari adanya kejadian tersebut dan setelah jajaran Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan maka dari jajaran Satreskrim Polres melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cilincing," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak