Sejumlah Pengecer LPG 3 Kg di Jaksel Minta Pertamina Beri Harga Khusus Jika Jadi Sub Pangkalan

Pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan elpiji tiga kg secara eceran

Reky Kalumata
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:25 WIB
Sejumlah Pengecer LPG 3 Kg di Jaksel Minta Pertamina Beri Harga Khusus Jika Jadi Sub Pangkalan
Warga rela mengantre berjam-jam untuk mendapatkan elpiji/LPG tiga kilogram (kg) di agen resmi kawasan Gandaria Selatan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan elpiji tiga kg secara eceran dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG tiga kg ke level pengecer/sub-pangkalan, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Namun, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi.

Baca Juga:Bidik Poin Maksimal, Carlos Pena Minta Persija Bangkit dan Fokus Lawan Dewa United

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini