Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi Gas Bersubsidi, Polda Metro Jaya Bakal Kerahkan Satgas

Ade Ary juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG tepat sasaran dan tidak terganggu.

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:10 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan Distribusi Gas Bersubsidi, Polda Metro Jaya Bakal Kerahkan Satgas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menerjunkan Satgas Gakkum untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikerahkan menyusul dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 kilogram.

"Kami melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan Stok LPG Bersubsidi di wilkum PMJ," kata Ade Ary saat dikonfirmasi Selasa (4/2/2025).

Ade Ary juga mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG tepat sasaran dan tidak terganggu.

Baca Juga:Bermodus Tabrak Kendaraan, Seorang Pria Jadi Korban Perampokan di Jakarta Timur

"Kami melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG Bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya," ucapnya.

Petugas, lanjut Ade Ary, bakal melakukan penegakan hukum secara tegas jika ditemukan penyalahgunaan distribusi LPG.

"Kami bakal melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum PMJ," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini