Hotel di Jaksel Gandeng Polda dan Disparekraf DKI Tangani Pesta Seks Sesama Jenis

Pesta seks sesama jenis tersebut telah menimbulkan kegaduhan

Reky Kalumata
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:32 WIB
Hotel di Jaksel Gandeng Polda dan Disparekraf DKI Tangani Pesta Seks Sesama Jenis
Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

SuaraJakarta.id - Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan menggandeng Polda Metro Jaya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk menangani pesta seks sesama jenis atau LGBT yang menimbulkan kegaduhan, pada Sabtu (1/2/2025).

"Kami dalam hal ini berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang dengan sigap bertindak melakukan pengamanan aktifitas asusila tersebut," kata General Manager Habitare Rasuna Jakarta Mazlina Ramli di Jakarta, Rabu (5/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Mazlina menegaskan pihaknya tidak menolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu.

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam proses penyergapan salah satu kamar yang menjadi dugaan berkumpulnya pria sesama jenis yang melakukan pesta seks.

Baca Juga:Persija Mudah Kebobolan, Carlos Pena: Kami Harus Bertahan Lebih Baik

Kejadian itu berhasil digagalkan dan diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan dari pihak manajemen hotel yang kooperatif dalam proses tersebut.

Kemudian, untuk proses selanjutnya Habitare Rasuna Jakarta beserta dengan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta terus bekerja sama dan akan berupaya sebaik mungkin untuk membantu pihak kepolisian.

"Keamanan dan kenyamanan tamu kami selalu menjadi prioritas utama kami dan kami selaku manajemen Hotel Habitare akan transparan dalam penyelesaian kasus ini," ujarnya.

Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan pun memohon maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

Baca Juga:Carlos Pena Tegaskan Target Persija Finis Empat Besar BRI Liga 1

Pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini