SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pelaku pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) lalu.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang sopir travel dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang sebesar Rp 500 ribu.
Namun saat itu, sang sopir hanya memberikan uang senilai Rp 100 ribu. Tidak terima akibat diberikan uang yang tidak sesuai, pelaku kemudian merusak kaca spion kendaraan korban.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku pemalakan yang saat ini telah ditangkap oleh pihaknya berinisial AZ (17), sementara dua orang rekannya AM dan SA, hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga:Detik-detik Polisi Ringkus Komplotan Pemalak Sopir Truk Di Jakut, Duit Rp 30 Ribu Jadi Bukti
"Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru," kata Jana, jepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Kepada penyidik, AZ mengaku perannya saat itu menggentikan laju kendaraan. Sementara kedua orang yang masih buron ini bertugas meminta uang kepada sopir.
Selain itu, AZ mengaku, uang hasil pemalakan itu dipergunakan untuk membeli sabu.
“AZ menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” kata Jana.
Hingga kini, Jana mengaku hungga saat ini pihaknya masih mengejar kedua pelaku yang hingga kini masih buron.
Baca Juga:Dishub DKI Akui Petugasnya Malak Sopir Pikap Di Jakbar, Langsung Disidang Atasan