Ada Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah, Dishub DKI Ancam Derek Kendaraan Parkir Liar di Monas

Para kepala daerah terpilih yang akan mengikuti gladi bersih diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

Reky Kalumata
Rabu, 19 Februari 2025 | 13:01 WIB
Ada Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah, Dishub DKI Ancam Derek Kendaraan Parkir Liar di Monas
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam akan menderek kendaraan parkir liar saat gladi bersih pelantikan kepala daerah di sekitar Monas, Jakarta Pusat pada Rabu (19/2/2025) ini.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, mengatakan mobil derek akan langsung menindak jika terdapat mobil yang kedapatan parkir di jalan.

“Benar, jika ada yang melanggar langsung, kami derek dan kami juga telah siapkan sebanyak 230 petugas dan 30 unit derek,” kata Syafrin Liputo seperti dimuat ANTARA.

Oleh sebab itu, Syafrin pun mengimbau para kepala daerah terpilih yang akan mengikuti gladi bersih untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan.

Baca Juga:Rizky Ridho Yakin Persija Bisa Bangkit Kembali ke Jalur Kemenangan

Syafrin menjelaskan, pada Rabu ini seluruh undangan juga telah diarahkan masuk ke kawasan Monas. Sementara pada Selasa (18/2) saat pelaksanaan gladi kotor, panitia sudah mengimbau para kepala daerah yang akan dilantik untuk tidak parkir di badan jalan.

Sebelumnya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terpantau macet karena banyaknya mobil gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sedang melakukan gladi kotor pelantikan kepala daerah, parkir di depan Monas.

Petugas Dishub Jakarta pun menderek mobil-mobil tersebut.

Menurut salah satu petugas Dishub DKI Jakarta, mobil-mobil tersebut diangkut ke parkiran Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas karena menyebabkan kemacetan panjang di depan Istana.

Sebelumnya, petugas Dishub sudah memberi peringatan menggunakan pengeras suara sebanyak empat kali kepada para protokol dan ajudan gubernur dan wakil gubernur agar segera memindahkan kendaraan yang terparkir di jalan sekitar Monas.

Baca Juga:DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak