SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat ekonomi kreatif.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Ekraf RI Teuku Riefky Harsya di Balairung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kerja sama ini tak hanya untuk mendukung Jakarta menjadi kota global melainkan juga sebagai upaya mengembangkan ekonomi kreatif.
"Kerja sama ini untuk mendukung Jakarta sebagai kota global, yang juga termasuk dalam 'timeline executive action' program 100 hari Gubernur dan Wagub DKI Jakarta," kata Pramono.
Baca Juga:Polisi Ungkap Kemacetan di Jakarta Bergeser Jelang Berbuka Puasa
Kerja sama ini juga menjadi kolaborasi untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, sebagai wujud implementasi Astacita, khususnya peningkatan lapangan kerja, kewirausahaan dan industri kreatif.
Pramono berharap ekosistem ekonomi kreatif menguatkan peran baru Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global bisa terus berkembang sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pramono menilai, Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif.
Berdasarkan data BPS tahun 2024, sektor ekonomi kreatif berkontribusi hampir 11 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta.
Karena itu, kerja sama yang dilakukan menjadi langkah strategis dalam mengembangkan berbagai aspek ekonomi kreatif, seperti pengembangan kegiatan tematik yang dapat meningkatkan daya tarik wisata dan industri kreatif di Jakarta.
Baca Juga:Persija Jakarta Berpindah Kandang Lagi Saat Tekuk PSIS, Begini Komentar Carlos Pena
Selanjutnya peningkatan dan optimalisasi koridor ekonomi kreatif di berbagai wilayah Jakarta dan penyediaan fasilitas dan pemasaran bagi pelaku ekonomi kreatif agar dapat menembus pasar global.
- 1
- 2