Tinjau Rusunawa Green Jagakarsa, Rano Karno: Lebih Bagus dari Singapura

Rusunawa Green Jagakarsa berkonsep ramah lingkungan dan memiliki luas 19.886 meter persegi (m2)

Reky Kalumata
Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:26 WIB
Tinjau Rusunawa Green Jagakarsa, Rano Karno: Lebih Bagus dari Singapura
Rusunawa Green Jagakarsa yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI bagi warga berpenghasilan rendah (MBR), Jakarta, Sabtu (15/3/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atau Bang Doel meyakini Rusunawa Green Jagakarsa, Jakarta Selatan, lebih bagus dari rusun sejenis yang ada di Singapura.

"Tapi kalau untuk rumah susun ini, saya bilang ini jauh lebih bagus dari Singapura," kata Rano Karno saat meninjau Rusunawa Green Jagakarsa di Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Rano mengatakan, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) ini mencontoh Singapura yang memiliki rumah susun dan apartemen layak bagi warganya.

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno atau akrab disapa Bang Doel. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno atau akrab disapa Bang Doel. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Karena itu, dia menjamin fasilitas tersedia di Rusunawa Green Jagakarsa juga dipastikan lebih bagus dari rusun yang ada di Jakarta.

Baca Juga:Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton

"Kalau kita berpikir rumah susun zaman Pulomas, Tanah Abang, tentu ini jauh lebih bagus," ujarnya.

Selain fasilitas yang disediakan, akses di rusun ini juga terbilang mudah yakni dekat dengan Pasar Pondok Labu, Rumah Sakit Fatmawati hingga RSUD Pasar Minggu.

Para penghuni rusun hanya butuh waktu 20-30 menit untuk bisa sampai akses tersebut.

Terkait harganya yang dinilai mahal, dia menjamin angka itu sebanding dengan fasilitas yang diterima, mulai dari pasar dan warung untuk tempat usaha penghuni.

"Kalau kita dengar Rp800 ribu mungkin besar. Tapi maaf-maaf, mereka sewa, misal, di bantaran sungai oke Rp500 ribu, mungkin murah tapi tiap tahun kena banjir, tebus, ruginya jauh lebih besar," ujarnya.

Baca Juga:Pelatih Persija Doakan Rizky Ridho dan Ferarri Berikan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Kemudian, ditegaskan bahwa syarat untuk menyewa rusun, yakni harus warga KTP DKI Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 61 Tahun 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini