Bocah perempuan itu diduga dianiaya dan dikunci di kamar oleh EC. Tindakan penganiayaan itu tersebar dalam rekaman video di media sosial.
Aksi penganiayaan diketahui warga yang mendengar tangisan suara anak kecil. Mereka kemudian mendatangi sumber suara tersebut dan ternyata berasal dari salah satu kamar di sebuah rumah.
Warga langsung membuka pintu kamar itu secara paksa dan terkejut saat melihat kondisi M yang sudah mengalami luka lebam di area mata sebelah kiri.
Bahkan salah satu warga perempuan pun terdengar menangis dalam video itu saat melihat kondisi M dan langsung menggendong anak malang tersebut ke luar dari kamar.
Baca Juga:Empat Penjambret dan Penadah di Muara Karang Ditangkap Polisi
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah sendiri. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang 2024 terjadi lebih dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan mayoritas pelaku berasal dari lingkungan terdekat, termasuk orang tua, pasangan, maupun keluarga inti.
KPAI menekankan pentingnya deteksi dini dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan anak.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa peran tetangga dan lingkungan menjadi sangat penting terkait kasus kekerasan di dalam rumah tangga.
"Kekerasan pada anak kerap tidak terlihat karena terjadi di balik pintu rumah. Di sinilah pentingnya partisipasi aktif tetangga dan lingkungan."
Baca Juga:Geger, Warga Cilincing Temukan Jasad Bayi dalam Gundukan Tanah di Lahan Kosong