Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban

Pelaku pencurian dengan kekerasan di Tangerang di tangkap jajaran Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Hairul Alwan
Senin, 12 Mei 2025 | 11:32 WIB
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
Tersangka pencurian dengan kekekerasan di Tangerang diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polresta Tangerang. [IST]

Tersangka menggunakan modus berkenalan melalui media sosial dan mengajak bertemu. Pada saat perjalanan untuk diantar pulang dan melintas di lokasi yang sepi, tersangka mendekati korban dengan alasan buang air kecil dan kemudian melakukan pengancaman dengan senjata tajam untuk mengambil barang milik korban, akhirnya berujung pada tindakan kriminal.

Pada 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.44 WIB, Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf berhasil menangkap tersangka yang sedang bekerja untuk merawat orangtua pemilik rumah di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan.

"Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan 1 buah handphone merk Infinix Smart 5 milik korban," ujar Arief menyebut mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk handphone milik korban.

Lebih lanjut, Arief mengimbau masyarakat hati-hati jika berkenalan melalui media sosial . Ia juga masyrakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa.

Baca Juga:Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!

"Kami mengimbau kepada masyarakat mempedomani prinsip kehati hatian dalam berkenalan melalui platform media sosial, dan jika ada kejadian serupa, segera melapor ke pihak kepolisian," imbaunya tak ingin hal serupa terjadi kembali dan mewanti-wanti masyarakat untuk waspada.

Atas perbuatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan, tersangka dijerat sesuai Pasal 365 Kitab Undang--undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Itulah artikel mengenai pencurian dengan kekerasan dengan modus mengajak berkenalan di medsos lalu mengambil hanphone korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini