Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara

Penghentian pabrik peleburan baja oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini dilakukan buntut temuan pelanggaran pencemaran udara dari hasil produksi peleburan limbah besi tersebut

Hairul Alwan
Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:25 WIB
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memasang plang penyegelan kegiatan pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/5/2025). [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

SuaraJakarta.id - Operasional pabrik peleburan baja dan besi i Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) disetop Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 23 Mei 2025.

Penghentian pabrik peleburan baja oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini dilakukan buntut temuan pelanggaran pencemaran udara dari hasil produksi peleburan limbah besi tersebut.

"Secara langsung kita sudah menyaksikan, asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari ANTARA, Jumat 23 Mei 2025.

Kementerian Lingkungan Hidup menemukan pembuangan asap tidak dikelola dengan baik dan langsug dilakukan ke luar lingkungan.

Baca Juga:KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan

"Ini langsung keluar ke lingkungan dan secara teori ini bisa menjangkau 30 kilometer dari lokasi," ungkapnya di lokasi.

Menurutnya, indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan khususnya pada kualitas udara ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar pabrik.

Karenanya, ia mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi dari perusahaan peleburan baja dan besi itu.

"Ini dampaknya luar biasa, dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang kemudian juga memperburuk kualitas udara Jakarta," paparnya menjelaskan dampak buruk dari pembuangan asap pabrik peleburan baja itu.

Menteri LH juga menyebutkan pihaknya mengancam bakal membawanya ke ranah hukum sebagai tindak pidana pelanggaran lingkungan yang ancaman hukumannya tiga sampai lima tahun penjara atau denda materi.

Baca Juga:Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop

"Dalam kasus ini kami meminta untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses lebih lanjut," ujarnya menyebut aktifitas peleburan baja itu dihentikan.

"Kepada pihak terkait kita akan berikan arahan-arahan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya, namun memperhatikan kualitas lingkungan," tuturnya.

Ia pun menyebut, Kementerian Lingkungan Hidup meminta perusahaan segera memperbaiki sistem cerobong udara/asap peleburan (furnace) dilengkapi dengan hood yang berfungsi untuk menangkap emisi debu dan asap yang dituangkan ke teko (penampungan).

Meski demikian, emisi debu atau asap beterbangan di area produksi disebabkan kemampuan hood untuk mengisap debu tersebut tidak beroperasi dengan normal.

Karenanya, terjadi pencemaran udara yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar pabrik peleburan baja dan besi itu.

"Idealnya asap tidak langsung keluar, ini harus melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian di cerobong ada penyaringan sehingga asap ini bisa terikat serta secara periodik harus dibersihkan. Tetapi di sini tidak dilakukan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak