Memulai investasi emas digital tidaklah rumit. Prosesnya hampir semudah berbelanja online. Berikut adalah langkah-langkah umumnya:
1.Pilih Platform yang Legal dan Terpercaya:
Ini adalah langkah paling krusial. Pastikan platform yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa contoh platform populer termasuk aplikasi marketplace (Tokopedia Emas, Shopee Emas), aplikasi fintech (Pluang, Treasury, Lakuemas), dan layanan digital dari lembaga konvensional (Pegadaian Digital).
Baca Juga:Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
2.Unduh Aplikasi dan Lakukan Registrasi:
Setelah memilih platform, unduh aplikasinya dan ikuti proses pendaftaran.
Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi data diri (KYC - Know Your Customer) dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Proses ini penting untuk menjamin keamanan akun Anda.
3.Mulai Membeli Emas:
Setelah akun terverifikasi, Anda bisa langsung memulai tabungan emas.
Baca Juga:Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
Caranya:
-Isi saldo (top up) di aplikasi Anda.
-Masuk ke menu pembelian emas.
-Anda bisa memasukkan nominal pembelian dalam Rupiah (misalnya, Rp50.000) atau dalam satuan gram (misalnya, 0,05 gram).
-Sistem akan otomatis mengonversinya sesuai harga emas terkini. Konfirmasi pembelian, dan saldo emas Anda akan langsung bertambah.
4.Pantau Perkembangan Investasi: