Sementara Satpol PP menyatakan akan menunggu penyelesaian perizinan dari pihak terkait dan terus berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Satpol PP dan Dinas Cipta Karya akan terus koordinasi terkait masalah ini untuk lebih tertib sesuai standar hukum," pungkasnya.