Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin

Showroom BYD di Ciputat, Tansgel itu disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel lantaran tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hairul Alwan
Jum'at, 18 Juli 2025 | 22:22 WIB
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
Showroom BYD di Ciputat, Tangsel disegel petugas Satpol PP. [IST/Bantennews]

Sementara Satpol PP menyatakan akan menunggu penyelesaian perizinan dari pihak terkait dan terus berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Satpol PP dan Dinas Cipta Karya akan terus koordinasi terkait masalah ini untuk lebih tertib sesuai standar hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini