Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor

Pemilik kendaraan wajib memahami isi polis asuransi kendaraan

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Juli 2025 | 19:05 WIB
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor
Pemilik kendaraan wajib memahami isi polis asuransi kendaraan mereka untuk mengetahui hal-hal apa saja yang bisa dan tidak bisa dijamin oleh asuransi [Suara.com/Dok. Allianz]

SuaraJakarta.id - Pemilik kendaraan wajib memahami isi polis asuransi kendaraan mereka untuk mengetahui hal-hal apa saja yang bisa dan tidak bisa dijamin oleh asuransi yang mereka ikuti.

Memiliki mobil tentu menjadi aset yang perlu kita jaga dengan baik, salah satunya caranya yakni melindunginya dengan asuransi kendaraan.

Untuk mengurangi risiko beban biaya jika terjadi kecelakaan atau kejadian tidak diinginkan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan.

Namun, sebelum menyetujui untuk menggunakan asuransi, setiap pemilik mobil wajib memahami isi polis asuransi kendaraan mereka, mencermati jenis pertanggungan, luas jaminan.

Baca Juga:Zona Nyaman? Tinggalkan! Pakar Asuransi Bongkar Cara "Lompat" Raih Kesuksesan

Serta risiko-risiko yang dikecualikan, sebagaimana tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).

Sebab, tidak semua risiko atau penyebab kerusakan dapat ditanggung oleh pihak asuransi.

“Dengan memahami pengecualian ini, pemegang polis dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, termasuk mempertimbangkan perluasan jaminan jika diperlukan. Membaca dan memahami isi polis secara menyeluruh adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan kendaraan yang optimal,” kata Manajer Manajemen Produk Ritel Asuransi Astra Vivi Evertina.

Pada jumpa media di Hotel Santika ICE BSD City, Tangerang, Selasa (29/7), Garda Oto, produk Asuransi Astra, memberikan beberapa risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi kendaraan bermotor, sesuai acuan PSAKBI.

1. Digunakan untuk menarik/mendorong kendaraan atau benda lain

Baca Juga:Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum

Risiko ini dikecualikan karena aktivitas menarik atau mendorong benda lain bukan merupakan fungsi normal kendaraan bermotor, yang dapat meningkatkan risiko kerusakan secara signifikan.

2. Digunakan untuk latihan mengemudi

Pelatihan mengemudi melibatkan pengemudi yang belum mahir dan rentan mengalami kecelakaan, sehingga risiko yang ditimbulkan lebih tinggi dari penggunaan normal.

3. Digunakan untuk lomba, karnaval, pawai, dan sejenisnya

Kegiatan seperti lomba atau pawai mengandung risiko tinggi karena melibatkan kecepatan, kerumunan, dan kondisi tidak biasa yang tak sesuai dengan penggunaan sehari-hari.

4. Perbuatan jahat oleh tertanggung, saudara, atau yang tinggal bersama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak