Layanan SIM Keliling secara khusus ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM Anda telah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta - Rabu, 20 Agustus 2025
Baca Juga:SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
Wilayah Adminisitrasi | Lokasi | Jam Operasional |
Jakarta Timur | Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung | 08.00 - 14.00 WIB |
Jakarta Selatan | Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata | 08.00 - 14.00 WIB |
Jakarta Barat | Lobby Utama LTC Glodok | 08.00 - 14.00 WIB |
Lobby Selatan Mall Ciputra | ||
Jakarta Pusat | Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng | 08.00 - 14.00 WIB |
Untuk informasi terbaru dan terverifikasi, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya.
Program SIM Keliling ini merupakan wujud komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan dan menyederhanakan proses birokrasi bagi masyarakat.
Dengan adanya jadwal dan lokasi yang jelas, warga Jakarta dapat merencanakan waktu perpanjangan SIM mereka dengan lebih baik, membantu menghindari keterlambatan yang berakibat pada pembatalan masa berlaku SIM.