Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti

Menteri Hukum Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 22:05 WIB
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
Menteri Hukum Supratman dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali (Dok: DJKI KEMENKUMHAM)

SuaraJakarta.id - Selain menghadiri kegiatan ASEAN Law Summit di Kualalumpur Malaysia pada 19-22 Agustus, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memuluskan agenda Protokol Jakarta yang akan diinisiasi Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada akhir tahun 2025.

Protokol Jakarta merupakan sebuah gagasan yang akan memastikan adanya benefit fairness dari Platform Global terkait intellectual property, kepada pencipta baik itu dalam karya musik maupun publisher (penerbit).

“WIPO merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” ungkapnya.

Dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Hukum Supratman memastikan bahwa gagasan ini bertujuan memastikan sistem pemungutan royalti yang berlaku secara internasional.

Baca Juga:Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal

“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional," katanya.

Terkait gagasan tersebut, Datok Armizan memahami dan mendukung ide yang akan disampaikan di Forum WIPO di Jenewa, Swiss. “Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia," tegasnya.

Sebelum bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Menteri Hukum Supratman juga sempat berbincang dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Di Brunei, Intellectual Property secara khusus berada dibawah Kejaksaan Agung.

Seperti halnya Malaysia, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah juga mendukung gagasan Indonesia di Forum WIPO.***

Baca Juga:Peduli Pengusaha Kecil dan Menengah, Tahun Ini Mas Dhito Alokasikan Bantuan Modal bagi 5.446 UMKM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak