Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas

Ada tersangka di bawah umur, ada warga Kabupaten Kediri sendiri. Bikin kecewa, karena mestinya ikut menjaga namun malah lakukan perusakan dan penjarahan!

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 03 September 2025 | 20:49 WIB
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas
Bupati Kediri, Mas Dhito mengajak tersangka berkomunikasi. Rautnya tampak kecewa. Massa ini datang tanpa orasi, langsung melakukan perusakan (Dok: Pemkab Kediri)

SuaraJakarta.id - Pascaaksi pembakaran dan penjarahan di komplek Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito pada Rabu (3/9/2025) siang mendatangi Polres Kediri. Untuk bertemu dengan orang-orang yang telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya, ada 28 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tak hanya warga Kabupaten Kediri, namun datang dari daerah lain. Bahkan, ada tersangka asal Kabupaten Nganjuk yang diketahui datang secara berkelompok menggunakan mobil pick up.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian, kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri,” kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Ketika bertemu para tersangka, Mas Dhito mengajak mereka berkomunikasi. Terlihat rasa kekecewaan, terlebih sebagian merupakan warga kabupaten yang semestinya ikut menjaga justru terlibat perusakan dan penjarahan.

Baca Juga:Mas Dhito Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meskipun Kondisi Kantor Pemerintahan Lumpuh

Terkait aksi lanjutan, disebutkan Mas Dhito berdasarkan informasi aksi tersebut akan dilakukan kalangan mahasiswa maupun orang-orang yang memang ingin menyampaikan pendapat. Tidak seperti aksi Sabtu lalu, di mana massa yang datang tanpa orasi namun langsung melakukan perusakan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dalam kesempatan yang sama menambahkan, dari 123 orang yang berhasil diamankan pasca kejadian, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka di mana 14 di antaranya masih di bawah umur.

“Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana,” terangnya.

Sementara itu, setelah disebarkan imbauan kepada masyarakat luas, pengembalian barang jarahan pun terus berjalan baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Bahkan, ada pula yang mengembalikan langsung ke Kantor Pemkab Kediri dan menyerahkan kepada Mas Dhito.

“Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegas Mas Dhito.***

Baca Juga:Mas Dhito Beri Penguatan Usaha, Minta Tiap KDMP Punya Fokus Usaha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak