- Ekonom Gede Sandra: Kebijakan Menkeu Purbaya sudah tunjukkan hasil awal walau baru menjabat.
- Suntikan dana, stop tax amnesty & hapus pajak <10jt dorong kredit & daya beli rakyat bawah.
- Secara umum, kebijakan Purbaya dinilai sangat pro rakyat & berpihak pada ekonomi kerakyatan.
SuaraJakarta.id - Era baru di Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai membawa angin segar yang bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.
Ekonom Gede Sandra bahkan secara lugas menyebut sejumlah langkah Purbaya sebagai "anti tesis" dari kebijakan terdahulu, yang mengindikasikan pergeseran fundamental dari pendekatan ekonomi yang selama ini dijalankan.
Menurut Gede, salah satu perbedaan paling mencolok adalah penghentian praktik "obral" tax amnesty dan kebijakan cukai tembakau yang lebih berpihak pada lapangan kerja.
“Sebenarnya banyak juga kebijakan – kebijakannya (Purbaya) yang sebenarnya kita nilai inilah kebijakan yang merupakan anti tesis dari kebijakan terdahulu. Contohnya Tax Amnesty seperti diobral begitu saja, inikan secara keadilan pajak sama sekali tidak adil sebenarnya, tapi alhamdulillah Pak Purbaya bisa menghentikan itu, menolak itu,” urai Gede, dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (5/11/25).
Baca Juga:4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
“Yang kedua soal cukai tembakau. Dan ini penting juga untuk menciptakan lapangan kerja, jangan sampai lapangan kerja malah menyusut. Itu artinya Pak Purbaya ini pro terhadap penciptaan lapangan kerja,” imbuhnya.
Gebrakan lain yang dinilai membalik arah kebijakan sebelumnya adalah penghapusan pajak penghasilan bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp 10 juta.
Langkah ini dipandang sebagai strategi jitu untuk mendongkrak daya beli masyarakat lapisan bawah, sebuah pendekatan yang kontras dengan fokus pada penerimaan pajak di masa lalu.
“Kemudian tentang penghapusan pajak sampai pendapatan Rp 10 juta kebawah, ini yang paling penting,” ujar Gede.
“Karena apa? Bila ini benar – benar terjadi dibawah, artinya dilaksanakan, itu bisa meningkatkan daya beli dilevel bawah. Rumusnya kan memang bila kita ingin memacu pertumbuhan ekonomi, pajak itu harus diturunkan dulu. Nanti setelah ekonomi tumbuh Panjang, baru kita naikkan lagi,” tambahnya.
Baca Juga:Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya
Meskipun masa jabatan Purbaya terbilang baru, Gede Sandra melihat tanda-tanda positif awal dari kebijakannya.
Suntikan dana Rp 200 triliun, misalnya, disebut telah berhasil menekan suku bunga antarbank dan mulai mendongkrak pertumbuhan kredit yang sempat lesu.
“Tapi memang ada beberapa hal yang bisa diukur dalam waktu lebih dekat, misalkan karena kebijakan suntikan dana Rp 200 triliun itu ini sudah mulai terasa terjadi penurunan suku bunga antar bank. Inikan juga bisa membantu pertumbuhan kredit,” jelas Gede.
“Dan saya dengar kabar juga infonya pertumbuhan kredit perbankan juga sudah mulai menanjak naik, meninggalkan level 7% yang sangat rendah sepanjang beberapa tahun terakhir. Jadi sebenarnya ada manfaatnya,” sambungnya.
Secara keseluruhan, Gede menyimpulkan bahwa arah kebijakan Purbaya sangat kental dengan nuansa ekonomi kerakyatan, yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dari bawah dan perlindungan tenaga kerja.
“Sebenarnya kebijakan Pak Purbaya ini sangat pro rakyat, dia memiliki elemen terpenting dalam ekonomi kerakyatan. Jadi memberikan ruang bertumbuh untuk orang bawah, menjaga lapangan kerja, ini ciri – ciri dari ekonomi kerakyatan,” jelas Gede.