- Tautan pendaftaran di media sosial mengklaim penghapusan utang pinjol dari OJK, menarik perhatian masyarakat yang terjerat pinjaman online.
- OJK mengonfirmasi bahwa program penghapusan utang pinjol tersebut adalah penipuan dan bukan berasal dari kanal resmi lembaga.
- Tautan viral meminta data pribadi yang mengindikasikan modus *phishing* untuk mencuri informasi sensitif pengguna.
3. Potensi Penipuan Data Pribadi
Karena tautan tersebut meminta informasi pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan sistem resmi OJK, ini berpotensi moda penipuan bertujuan mengumpulkan data sensitif atau disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan: Klaim bahwa OJK menyediakan tautan untuk penghapusan utang pinjol adalah penipuan.
OJK tidak pernah merilis atau mengonfirmasi adanya program seperti itu, dan tautan yang beredar justru berpotensi mencuri data pribadi.
Baca Juga:Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
Imbauan untuk Publik:
1. Jangan klik tautan yang tampak mencurigakan yang menjanjikan bantuan finansial yang tidak jelas asalnya.
2. Periksa selalu domain resmi lembaga pemerintah (akhiran .go.id) untuk memastikan informasi benar.
3. Jika kamu ragu, hubungi OJK melalui kontak resmi seperti telepon 157 atau email [email protected] untuk verifikasi.