- Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026.
- Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang sedang disidik.
Perkembangan terbesar terjadi pada Rabu (3/6/2026).
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diusut. Setelah menjalani pemeriksaan, ia resmi ditahan bersama pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Penahanan itu menjadi titik balik yang mengubah total posisi Dadan Hindayana dalam waktu sangat singkat.
Dari seorang pejabat negara yang memimpin lembaga strategis nasional, ia kini harus menjalani proses hukum sebagai tersangka.
Baca Juga:Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
Dari Akademisi hingga Kepala BGN
Sebelum memasuki pemerintahan, Dadan dikenal sebagai akademisi dan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kariernya di dunia pendidikan dan penelitian membawanya dipercaya menjadi Kepala Badan Gizi Nasional ketika lembaga tersebut dibentuk pemerintah pada 2024. Di bawah kepemimpinannya, BGN menjadi institusi yang bertanggung jawab mengawal implementasi Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.
Karena itu, perkembangan hukum yang menjerat Dadan menjadi perhatian luas, baik di kalangan pemerintahan, akademisi, maupun masyarakat umum.
48 Jam yang Mengubah Segalanya
Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
Dalam hitungan dua hari, publik menyaksikan perubahan besar dalam perjalanan karier Dadan Hindayana.
Mulai dari masih memimpin lembaga negara, dicopot dari jabatan strategis, kantor yang dipimpinnya digeledah penyidik, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Rangkaian peristiwa tersebut menjadikan Dadan Hindayana salah satu tokoh yang paling banyak diperbincangkan di Indonesia pada hari ini dan menjadi babak baru dalam perjalanan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.