Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 September 2020 | 18:15 WIB
Pekerja melintas di Terowongan Kendal di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sejak kota Depok dan Bogor menerapkan kebijakan jam malam, beberapa pihak meminta agar DKI Jakarta menerapkan kebijakan serupa. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menganggapnya sebagai saran atau masukan.

Riza mengatakan saat ini pihaknya belum akan menerapkan jam malam.

Sejauh ini demi menekan penularan corona, Pemprov DKI masih menjalankan kebijakan yang sekarang.

"Kami menghormati (usulan jam malam). Untuk DKI belum sampai ke situ ini jadi masukan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Demokrat Depok Salah Sebut Deklarasi Idris-Imam: Hidup Idris-Pradi

Menurutnya penerapan pembatasan waktu aktifitas masyrakat sudah diterapkan di Jakarta. Tapi caranya tidak secara keseluruhan melainkan terhadap beberapa sektor saja.

Contohnya seperti mengatur waktu maksimal operasional kafe dan restoran sampai pukul 20.00 WIB.

Perkantoran juga waktu masuk dan pulangnya diatur sedemikian rupa.

"Jam malam kita perhatikan caranya macam-macam. Bisa saja tempat-tempat yang buka batas waktunya dipercepat," tuturnya.

Kendati demikian, ia tak memungkiri masih ada kafe dan restoran yang melanggar aturan itu. Karena itu, ia akan melakukan evaluasi ke depannya terkait penerapan aturan ini.

Baca Juga: Pilkada Depok 2020: Pradi Supriatna-Afifah VS Mohammad Idris-Imam Budi

"Kita evaluasi memang ada masukan untuk tempat kafe yang buka sampai malam kita evaluasi," pungkasnya.

Load More