SuaraJakarta.id - Sejak kota Depok dan Bogor menerapkan kebijakan jam malam, beberapa pihak meminta agar DKI Jakarta menerapkan kebijakan serupa. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menganggapnya sebagai saran atau masukan.
Riza mengatakan saat ini pihaknya belum akan menerapkan jam malam.
Sejauh ini demi menekan penularan corona, Pemprov DKI masih menjalankan kebijakan yang sekarang.
"Kami menghormati (usulan jam malam). Untuk DKI belum sampai ke situ ini jadi masukan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya penerapan pembatasan waktu aktifitas masyrakat sudah diterapkan di Jakarta. Tapi caranya tidak secara keseluruhan melainkan terhadap beberapa sektor saja.
Contohnya seperti mengatur waktu maksimal operasional kafe dan restoran sampai pukul 20.00 WIB.
Perkantoran juga waktu masuk dan pulangnya diatur sedemikian rupa.
"Jam malam kita perhatikan caranya macam-macam. Bisa saja tempat-tempat yang buka batas waktunya dipercepat," tuturnya.
Kendati demikian, ia tak memungkiri masih ada kafe dan restoran yang melanggar aturan itu. Karena itu, ia akan melakukan evaluasi ke depannya terkait penerapan aturan ini.
Baca Juga: Demokrat Depok Salah Sebut Deklarasi Idris-Imam: Hidup Idris-Pradi
"Kita evaluasi memang ada masukan untuk tempat kafe yang buka sampai malam kita evaluasi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
-
Maling di Margonda Ditelanjangi Warga Usai Kepergok Curi Motor Milik Tukang Kikil
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman