SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi yustisi penggunaan masker di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total Jakarta, Senin (14/9/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan langsung memberikan tindakan bagi masyarakat yang melanggar aturan.
"Karena ini namanya operasi yustisi walaupun ini hari pertama pelaksanaan PSBB berdasarkan Pergub 88 Tahun 2020, tetapi sudah tidak lagi dengan imbauan, kita sudah mulai langsung dengan penindakan," kata Sambodo kepada wartawan.
Dalam penindakan tersebut, Sambodo mengungkapkan, pihaknya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca Juga: RESMI! Kota Bekasi Terapkan Jam Malam, Pukul 23.00 WIB Dilarang Berkeliaran
"Apabila ada yang tidak melaksanakan tentu berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut maka ditindak dengan kerja sosial selama 60 menit kalau pertama kali, dan denda Rp250 ribu," ujar Sambodo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk menarik 'rem darurat' demi mencegah penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies lantas mengemukakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta mulai 14 September pekan depan.
Baca Juga: Jakarta Masih Padat di Hari Pertama PSBB Total
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," katanya.
Berita Terkait
-
RESMI! Kota Bekasi Terapkan Jam Malam, Pukul 23.00 WIB Dilarang Berkeliaran
-
Jakarta Masih Padat di Hari Pertama PSBB Total
-
Jakarta PSBB Total, Ini yang harus Dipatuhi Pengelola Hotel
-
Hari Pertama PSBB Total, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun Tipis
-
Jakarta PSBB Total, Gatot Kaca Berkeliaran di Depok
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
Terkini
-
Bagi-Bagi Saldo DANA Kaget! Dapatkan Kesempatan Hadiah Rp349 Ribu dan Simak Tipsnya di Sini
-
Segera Tarik, DANA Kaget Hari Ini Ada di 4 Link Spesial, Bisa Untuk Belanja
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis