SuaraJakarta.id - Gembong Narkoba asal China yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Antoni ternyata telah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali.
Aksi pertama dia lakukan saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati. Cai bersama 7 rekannya kabur dari rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Mereka kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) setinggi 2,5 meter. Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Cai. Pada 27 Januari 2017, Cai ditangkap di Sukabumi.
Dia kemudian kembali dijebloskan ke rutan dengan pengawalan ketat. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
"Benar saat di masih jadi tahanan polisi," ujarnya.
Saat ini kasus narapidana kabur tersebut tengah diselidiki oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kantor wilayah Kemenkumham Banten dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Sekarang dalam masa penyelidikan, sedang diinvestigasi oleh 3 tim itu," kata Rika.
Suara.com mencoba menghimpun informasi terkait Cai. Pria 54 tahun ini merupakan gembong narkoba dari China yang dituntut hukuman mati. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis tersebut pada 19 Juli 2017 lalu. Dia terbukti telah menyelundupkan sabu seberat 110 Kg di Banten.
Pria kelahiran Fujian pada 7 Januari 1967 ini ditangkap petugas kepolisian di Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 26 Oktober 2016 lalu bersama 7 tersangka lainnya. Mereka diringkus di sebuah pabrik ban vulkanisir dengan total barang bukti sabu seberat 110 kg.
Baca Juga: Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati
Pelarian yang misterius
Kasus kaburnya tahanan di asal China, Cai Changpan alias Antoni membuat publik bertanya-tanya. Bagaimana bisa seorang tahanan dapat melarikan dengan menggali lubang hingga menembus lapas.
Diketahui, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba ini kabur dengan menggali terowongan bawah tanah hingga menembus di sebuah selokan perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di samping kiri dari pintu gerbang Lapas.
Tak seorang pun yang mengetahui atau melihat Cai Changpan melarikan diri. Padahal lokasi pelariannya tepat berada di depan sebuah rumah kontrakan serta pos pantau Lapas. Tak jauh dari lokasi tersebut juga terdapat 2 pos pantau lainnya yang berada di sisi kanan dan kiri Lapas.
"Saya gak liat ada suara ramai-ramai atau keributan. Mungkin malam kali. Saya tanya-tanya juga ga ada yang tau," ujar penghuni Kontrakan, Surya.
Hal senada dikatakan Suhari. Dia mengaku terkejut kalau ada narapidana yang kabur melalui gorong-gorong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan