SuaraJakarta.id - Kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II sejak 14 September 2020 dinilai berhasil menekan pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu menyebutkan bahwa pertambahan kasus aktif Covid-19 pada 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat) adalah 49 persen.
Pada 30 Agustus ada kasus aktif sebanyak 7.960 dan 11 September 2020 sebanyak 11.824 (peningkatan 3.864).
Baca Juga: Dinkes DKI Beberkan Alasan Larangan Makan di Tempat Selama PSBB Jakarta
Kemudian kasus aktif di Jakarta pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari, tercatat sebanyak 13.277, mengalami peningkatan 1.453 atau 12 persen.
Pelambatan tersebut, kata Anies, belum tuntas karena kasus aktif masih rentan kembali melonjak.
Karena itu, pengetatan PSBB perlu terus dijalankan lebih lama dengan penegakan protokol kesehatan, yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) yang semakin kuat.
Untuk kasus positif secara total pada 30 Agustus 2020 tercatat 39.280, bertambah 13.041 (33 persen) dalam 12 hari atau sebesar 52.321 kasus pada 11 September 2020.
Dalam 12 hari kemudian, pertambahan yang terjadi adalah 14.184 (27 persen) dan pada 23 September 2020 tercatat 66.505 kasus.
Baca Juga: Sufmi Dasco Prihatin Pedagang Tak Bisa Berjualan di Masa PSBB
Untuk pasien sembuh pada 30 Agustus 2020 tercatat sebanyak 30.134 orang, bertambah 8.981 (30 persen) dalam 12 hari pada 11 September 2020 jumlahnya 39.115 pasien.
Dalam 12 hari kemudian pada 23 September 2020, pasien sembuh menjadi 51.578 pasien atau meningkat 12.463 pasien (32 persen).
Sementara pasien meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 kasus, bertambah 196 kasus (17 persen) dalam 12 hari. Pada 11 September 2020 tercatat sebanyak 1.382 kasus meninggal dan 12 hari berikutnya, tanggal 23 September 2020, kasus meninggal sebanyak 1.650 kasus atau meningkat 268 kasus (19 persen).
Anies Baswedan telah memperpanjang kembali PSBB Jakarta Jilid II hingga 11 Oktober 2020.
Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif virus corona (Covid-19) jika pelonggaran diberlakukan.
Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya