Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 September 2020 | 15:07 WIB
Petugas melakukan Rapid Test pada wartawan pengguna sepeda motor di area parkir Kementerian Komunikasi & Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (8/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

AJI mencatat setidaknya ada 242 jurnalis dan pekerja media yang dinyatakan positif virus corona sejak 30 Maret hingga 18 September 2020.
Namun, tidak banyak perusahaan media yang mempublikasikan diri seperti halnya Radio Suara Surabaya terkait status positif virus corona pekerja mereka.

Pada kesempatan lain, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta perusahaan-perusahaan swasta melindungi pekerja mereka agar tidak terpapar Covid-19.

Hal ini disampaikan Wiku mengacu kepada klaster baru di perkantoran DKI Jakarta.

Data 12 September menunjukkan ada klaster perkantoran sebanyak 3.194 karyawan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sebut Keterbukaan Informasi Penting di Tengah Pandemi Covid

Sedangkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Jakarta, ada 88 pegawai kantor MNC Group yang positif terjangkit virus corona.

"Banyaknya ditemukan klaster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif Covid-19, menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," jelas Wiku saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020).

Sedangkan untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.

"Jangan merasa malu apabila ada (karyawan) yang positif karena orang-orang tersebut perlu dilindungi, dirawat agar sembuh dan sehat kembali," tambahnya.

Baca Juga: Angka Kematian Terus Bertambah, TPU Rorotan Bakal Jadi Pemakaman Covid-19

Ia mengingatkan biaya perawatan dan pengobatan pekerja swasta yang positif Covid-19 akan ditanggung pemerintah.

Load More