Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi - Pembatas zona merah di depan tower tujuh RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Ada tiga hal yang menjadi catatan zona merah, pertama meningkatnya angka kematian, kedua menurunnya sedikit angka kesembuhan, dan ketiga keterisian ruangan di rumah sakit rujukan semakin tinggi," jelasnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengunjungi RS Hermina di Kota Bogor, Rabu (2/9/2020). [ANTARA/Riza Harahap]

Bahkan ia juga menyampaikan, dari tiga indikasi yang menjadi alasan Kota Bogor menjadi zona merah adanya kematian sebanyak 80 persen dari komorbid (penyakit penyerta) pasien corona.

Kemudian tingkat kematian tertinggi ada di laki-laki dan usia produktif yang mendominasi kasus positif Corona di Kota Hujan tersebut. Namun ada tren meningkat dari anak-anak yang terpapar kasus Covid-19.

"Kita menemukan data dari angka kematian yang ada, sebagian besar itu 80 persen komorbid bahwa orang penyaki bawaan memiliki resiko lebih tinggi dan tren meningkatnya kasus positif anak-anak," pungkas Wali Kota Bogor Bima Arya.

Baca Juga: Antisipasi Kasus Covid-19 Naik, Bima Arya Minta 8 RS Tambah Tempat Tidur

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More