SuaraJakarta.id - Pedagang Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri memberikan promo diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS. Itu lantaran keduanya telah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin (5/10/2020) lalu.
Maxsal (24), pedagang atau pemilik lapak nasi goreng tersebut menegaskan, diskon itu diberikan bukan karena dirinya simpatisan Partai Demokrat dan PKS.
Dia mengaku hanya mengapresiasi aksi kedua partai tersebut yang menolak RUU Omnibus Ciptaker hingga akhir.
Ia mengatakan, diskon secara cuma-cuma itu akan diberikan juga andai saja PDIP atau partai lainnya menolak RUU Omnibus Ciptaker.
Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
"Kalau pun PDIP (menolak RUU Ciptaker) saya akan kasih diskon juga. Saya rakyat kecil mas. Siapa yang memihak saya pilih," kata Maxsal ditemui di lapaknya di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Maxsal mengaku ikut merasa resah dengan hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, ia merasa UU Cipta Kerja tersebut bisa mengancam pekerja atau buruh.
"Nah saya berpikir, saya dulu kuliah saya aktivis juga, wah saya lihat Demokrat dan PKS konsisten sampai akhir ini, harus ada something-lah yang saya kasih," tuturnya.
Adapun promo diskon 50 persen ini tadinya hanya diselenggarakan pada hari ini saja.
Baca Juga: Begini Cerita Tukang Nasgor Beri Diskon 50 Persen ke Kader Demokrat dan PKS
Namun antusias para kader partai yang tinggi membuat promo diskon diperpanjang hingga 2 hari ke depan.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada, Selasa (6/10/2020), mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan PKS.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada PD dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas dan Terukur
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Promo Indomaret Akhir Pekan Ini, Diskon Sampai 40 Persen
-
Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Flag Off One Way Nasional pada 6 April 2025
-
Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol, Pulang Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya