Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:54 WIB
Ribuan Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali melancarkan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka melangggang bebas melintasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang tanpa hambatan menuju Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, (22/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali melancarkan aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis, (22/10/2020). Perjananan mereka menuju Istana Presiden kali ini tak mendapat hambatan berarti.

Aparat gabungan TNI dan Polri sengaja membiarkan aksi mereka. Petugas juga tak menyekat akses para demonstran seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan, aparat malah mengawal konvoi aksi unjuk rasa demonstran sampai ke perbatasan Jakarta Barat. 

Kendati demikian, Aparat tetap melakukan pengamanan di sejumlah titik, seperti di simpang Jalan Jenderal Sudirman, Daan Mogot dan Pembangunan 3.

Pantauan Suara.com, ribuan demonstran menuju Istana Presiden melintasi Jalan Daan Mogot secara bergelombang. Mereka mulai memadati jalan Kabupaten dan Kota Tangerang sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Jambret HP Bocah di Kebayoran Lama, Alasan Tiga Pelajar Ini Gak Disangka

Ribuan Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali melancarkan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka melangggang bebas melintasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang tanpa hambatan menuju Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, (22/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Sejumlah massa terlihat mengendarai sepeda motor yang dipimpin mobil komando. Massa nampak dikawal aparat di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang berbatasan dengan Jakarta Barat.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ruslan mengatakan pihaknya sengaja tak melakukan penyekatan guna menghindari kerusuhan. Ada 320 aparat gabungan TNI dan Polri yang disiagakan di wilayah hukum Kota Tangerang.

"Iya itu memang perintah dari atasan seperti itu. Kita kawal mereka sampai perbatasan, kita biarkan beraspirasi tapi kita pastikan juga mereka tak membuat kerusuhan," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (22/10).

Ruslan mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pengawalan demonstran. Ia juga menyoroti massa pelajar yang turut turun aksi hingga berpotensi rusuh hingga 28 Oktober nanti.

"Itu perintah atasan memang. Kita akan pelajar yang mau ikut demo karena melihat kejadian kemarin kericuhan dimulai dari pelajar," ujarnya.

Baca Juga: Istana Didemo Buruh, Jokowi Resmikan Jembatan di Kendari

Meski begitu, menurutnya minat pelajar yang ikut unjuk rasa mulai menurun. Hal tersebut terlihat dari jumlah pelajar yang saat ini telah diamankan sebanyak 24 orang. 

Jumlah itu merupakan hasil pengamanan pada Selasa, (20/10/2020) lalu. Sementara untuk hari ini, aparat tak mendapati pelajar yang hendak unjuk rasa. 

"Sekarang tidak ada. Hanya ada 1 saja pemuda yang bawa petasan. Itu bisa hubungi Kasatreskrim atau Kabag Humas," ungkap Ruslan.

Kendati begitu, pelajar yang diamankan tersebut kata Ruslan hanya untuk pendataan saja dan segera dikembalikan ke orang tua.

"Kita paling kita data, setalah kita data nanti kita kembalikan ke orang tua," ujarnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan pelajar yang tertangkap hendak ikut unjuk rasa tolak UU Omnibus law Ciptaker akan mendapat catatan buruk di Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Namun, kata Ruslan itu hanya gertakan saja untuk menakut-nakuti pelajar. 

"Gak ada, hanya didata saja. Karena mereka baru mau berangkat jadi kita tahan aja dulu," ungkapnya.

Presidum AB3, Maman Nuriman mengatakan ada sekitar 10 ribu demonstran yang berasal dari gabungan aliansi buruh se-Banten

Para buruh tersebut bergerak mulai dari Cilegon, Serang dan Kabupaten Tangerang. Mereka berkumpul di Kota Tangerang untuk serentak menuju Jakarta. 

"Tuntutannya batalkan Omnibus Law atau meminta presiden membuat Perppu," kata Maman. 

Maman menambahkan mereka berunjuk rasa dengan damai. Sehingga, para buruh dari AB3 diharapkan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang ingin melakukan anarkis.

"Aksi ini lanjutan dari aksi yang sebelumnya bukan yang terakhir. Setelah ini kami akan mengevalusi untuk aksi lanjutan. Intinya sampai UU Omnibus Law Ciptaker digagalkan," tegasnya.

Kontributor : Irfan Maulana

Load More