Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 21:20 WIB
Deretan permukiman penduduk semi permanen di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta, Senin (5/10/2020). Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat kenaikan 1,11 persen angka kemiskinan Jakarta menjadi 4,53 persen pada bulan September 2020 karena dampak dari pandemi COVID-19. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan pilih pilih-pilih dalam melakukan penggusuran warga yang tinggal di bantaran kali untuk atasi banjir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya idak akan menyasar permukiman warga terkategori miskin di bantaran sungai dan kali.

"Rakyat yang enggak punya uang, enggak punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha. Ini orang yg berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir kali. Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Dia mencontohkan salah satu perumahan mewah yang dibangun di bantaran sungai dan menjadi pemicu banjir adalah Perumahan Melati Residence Ciganjur Jagakarsa Jakarta Selatan, yang beberapa hari lalu tanggulnya roboh dan menewaskan satu orang serta menyebabkan banjir besar hingga mengakibatkan 300 warga mengungsi.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Anies Minta Camat dan Lurah Punya Alat Ukur Hujan

"(Kejadian) yang di Ciganjur itu terjadi karena batas perumahan, batas pagarnya, itu persis di ujung sungai. Saya lupa, ya itu kan bantaran kali dan ini roboh menutupi aliran sungai sehingga banjir 1 sampai 1,5 meter saya ninjau di situ," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau lokasi terjadinya dan banjir di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) malam [Ist]

Sejauh ini kata Riza, pihaknya masih menyelidiki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Perumahan Melati Residence Ciganjur.

Bila melanggar maka besar kemungkinan perumahan itu bakal digusur Pemprov DKI.

"Ternyata ketika dicek, penyebabnya aliran menggerus bangunan ini. Terus, apakah ada yang salah? Oh ada. Bangunan ini tidak boleh di bibir kali," tuturnya.

Tidak hanya menyasar Perumahan Melati Residence, politisi Gerindra itu mengaku sudah memerintahkan wali kota dan lurah untuk mengecek perumahan pinggir kali yang ada di wilayah mereka masing-masing.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Kendari Bangun Kolam Retensi

"Saya minta ke pak Wali Kota minta dicek, dulu izinnya gimana, IMB-nya," tuntasnya.

Load More