SuaraJakarta.id - Polisi telah meringkus Heru Suroso alias HS, warga Kampung Megu, Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang lantaran diduga melakukan aksi pemerkosaan. Parahnya, korban dalam aksi rudapaksa Heru adalah anaknya sendiri yang berusia 7 dan 4 tahun.
Dikutip dari Bantenhits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020), aksi biadab itu dilakukan Heru selama istrinya bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Perbuatan bejat HS terungkap saat adanya laporan ke Mapolresta Tangerang pada 9 September 2020. Dari sana, diketahui bahwa pelaku tega melampiaskan nasfu birahinya kepada kedua anaknya yang masih dibawah umur lebih dari satu kali.
“Betul, korbannya merupakan anak dibawah umur yang merupakan putrinya sendiri,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad membenarkan saat dikonfirmasi wartawan.
“Pelakunya sudah kami amankan. Sekarang masih proses pengembangan,” kata dia.
Agus menjelaskan, HS tadinya hanya merudapaksa anak pertamanya yang masih berumur 7 tahun. Namun karena belum puas, ayah bejat ini tega melampiaskan nafsu berahi kepada anak bungsunya yang masih berumur 4 tahun.
“Kalau yang bungsu, itu dicabuli dengan cara dicolok dan mpok-mpok. Pengakuan pelaku melakukan hal itu dua sampai tiga kali kepada anak-anaknya,” ujar Agus.
Perbuatan bejat HS terungkap saat adanya laporan ke Mapolresta Tangerang pada 9 September 2020. Dia diancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Bejat, Ancam Akan Disantet, Guru Bela Diri Rudapaksa 3 Muridnya
Berita Terkait
-
Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar