SuaraJakarta.id - Polisi telah meringkus Heru Suroso alias HS, warga Kampung Megu, Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang lantaran diduga melakukan aksi pemerkosaan. Parahnya, korban dalam aksi rudapaksa Heru adalah anaknya sendiri yang berusia 7 dan 4 tahun.
Dikutip dari Bantenhits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020), aksi biadab itu dilakukan Heru selama istrinya bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Perbuatan bejat HS terungkap saat adanya laporan ke Mapolresta Tangerang pada 9 September 2020. Dari sana, diketahui bahwa pelaku tega melampiaskan nasfu birahinya kepada kedua anaknya yang masih dibawah umur lebih dari satu kali.
“Betul, korbannya merupakan anak dibawah umur yang merupakan putrinya sendiri,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad membenarkan saat dikonfirmasi wartawan.
“Pelakunya sudah kami amankan. Sekarang masih proses pengembangan,” kata dia.
Agus menjelaskan, HS tadinya hanya merudapaksa anak pertamanya yang masih berumur 7 tahun. Namun karena belum puas, ayah bejat ini tega melampiaskan nafsu berahi kepada anak bungsunya yang masih berumur 4 tahun.
“Kalau yang bungsu, itu dicabuli dengan cara dicolok dan mpok-mpok. Pengakuan pelaku melakukan hal itu dua sampai tiga kali kepada anak-anaknya,” ujar Agus.
Perbuatan bejat HS terungkap saat adanya laporan ke Mapolresta Tangerang pada 9 September 2020. Dia diancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Bejat, Ancam Akan Disantet, Guru Bela Diri Rudapaksa 3 Muridnya
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek