SuaraJakarta.id - Polisi telah meringkus Heru Suroso alias HS, warga Kampung Megu, Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang lantaran diduga melakukan aksi pemerkosaan. Parahnya, korban dalam aksi rudapaksa Heru adalah anaknya sendiri yang berusia 7 dan 4 tahun.
Dikutip dari Bantenhits.com--media jaringan Suara.com, Minggu (25/10/2020), aksi biadab itu dilakukan Heru selama istrinya bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Perbuatan bejat HS terungkap saat adanya laporan ke Mapolresta Tangerang pada 9 September 2020. Dari sana, diketahui bahwa pelaku tega melampiaskan nasfu birahinya kepada kedua anaknya yang masih dibawah umur lebih dari satu kali.
“Betul, korbannya merupakan anak dibawah umur yang merupakan putrinya sendiri,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad membenarkan saat dikonfirmasi wartawan.
“Pelakunya sudah kami amankan. Sekarang masih proses pengembangan,” kata dia.
Agus menjelaskan, HS tadinya hanya merudapaksa anak pertamanya yang masih berumur 7 tahun. Namun karena belum puas, ayah bejat ini tega melampiaskan nafsu berahi kepada anak bungsunya yang masih berumur 4 tahun.
“Kalau yang bungsu, itu dicabuli dengan cara dicolok dan mpok-mpok. Pengakuan pelaku melakukan hal itu dua sampai tiga kali kepada anak-anaknya,” ujar Agus.
Perbuatan bejat HS terungkap saat adanya laporan ke Mapolresta Tangerang pada 9 September 2020. Dia diancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Bejat, Ancam Akan Disantet, Guru Bela Diri Rudapaksa 3 Muridnya
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus