SuaraJakarta.id - Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar membeberkan bukti-bukti jika kliennya sudah berdamai dengan sopir taksi online yang sudah digebuki. Sopir taksi online itu bernama Andriansyah.
Sehingga, menurut Aziz, kliennya tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Perlu digaris bawahi, bahwa kasus ini medio 2020 ada penyelesaian di antara kedua belah pihak. Kami sudah ada perdamaian, dokumentasi siap publish, ada dokumentasi, akte pernyataan dan kesepakatan sudah," kata Aziz dalam program TVone, Rabu (29/10/2020).
Bahkan menurut Aziz, kuasa hukum sopir taksi online itu pun sudah mengirimkan surat perdamaian itu ke polisi.
"Kuasa hukum dari pelapor sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke polisian pada 2020 saat penyidikan," klaim dia.
Hanya saja Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Aziz. Polisi belum menerima surat itu.
"Sampai saat ini penyidik belum pernah menerima surat pencabutan," ucap Erdi.
Kronologis
Habib Bahar bin Smith masih mendekam di penjara setelah divonis 3 tahun bui akibat menganiaya dua pemuda di Ponpes Tajul Alawiyin, Bogor pada tahun 2019 silam.
Baca Juga: Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam
Meski masih di penjara, secara mengejutkan Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka gara-gara kasus lain yang serupa yakni soal penganiayaan, kali ini yang menjadi korban adalah seorang sopir taksi online.
Kronologi bertumpuknya hukuman kepadanya itu berawal dari laporan seorang sopir taksi online yang mengaku dianiaya Habib Bahar.
Habib Bahar kemudian menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.
Mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar seketika mengamuk di dalam penjara dan merobek surat penetapan tersangka yang ia terima.
Emosi yang meluap dari Habib Bahar tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Habib Bahar sudah tahu, tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," ujar Yanuar ketika dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020) pagi.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam
-
Profil Bahar Smith Lengkap dengan Deretan Kontroversi Habib Bahar
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online
-
Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi
-
Habib Bahar Emosi Sobek-sobek Surat Penetapan Tersangka Penganiayaan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya